NASIONAL

Berkas Perkara Panji Gumilang Kembali Dilimpahkan ke Kejagung

×

Berkas Perkara Panji Gumilang Kembali Dilimpahkan ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Dittipideksus Bareskrim Polri bakal memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.-tangkapan layar youtube@alzaytunofficial-
Dittipideksus Bareskrim Polri bakal memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.-tangkapan layar youtube@alzaytunofficial-

“Jadi saling memaafkan, jadi permaafan inilah dasar dari perdamaian ini karena tentunya bicara tentang kesalahan seluruh manusia ya. Bagaimana penyelesaiannya, saling memaafkan ini adalah penyelesaian terbaik untuk kita semua,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Hendra berharap segala persoalan, yang ada dengan klien kami dapat diselesaikan dengan baik-baik. “Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3,” ujar dia.

Hendra mengatakan mereka bakal melakukan konferensi pers bersama besok, 20 September 2023 untuk menjelaskan soal perdamaian tersebut.

“Mungkin nanti kita sampaikan informasinya berkait dengan konferensi pers lanjutan tentang perdamaiannya kita akan lakukan bersama-sama di kantor MUI,” tutupnya.(*)