Berbekal Pelat Dinas Palsu, Mantan Pelaut ini Bertingkah Seperti Aparat Hajar Supir Truk

Mobil Pajero B 1861 QH. Foto Instagram/@infokomando

JAKARTA – Sopir Pajero berinisial O (39) tersangka penganiayaan pengemudi truk kontainer di Sunter Jakut ditangkap polisi. Petugas memastikan pelat dinas QH kendaraan pelaku palsu. “Pelatnya itu pelat palsu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (28/6/2021).

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh O diketahui disorot salah satunya usai pelat kendaraannya terekam bernomor polisi QH. Pelat tersebut diketahui merupakan pelat kedinasan dan tidak dimiliki masyarakat umum. Kronologi Penangkapan Sopir Pajero Pelaku Penganiayaan Truk di Jakut, Pelaku Sudah Kabur ke Surabaya

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini polisi masih mendalami dari mana pelaku O mendapatkan pelat palsu tersebut. Motif pelaku menggunakan pelat bodong pun masih diselidiki petugas. “Kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan,” tutur Nasriadi.

Sopir Pajero penganiaya sopir truk kontainer di Jakut ditangkap di Bandara Soetta (ist1) Nasriadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak TMC Polda Metro Jaya dalam melacak kendaraan pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *