Belum Ada Tersangka Kasus Teror Bom KPK

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi

JAKARTA— Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan teror bom yang dialami Wakil Ketua KPK Laode M Syarief ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum tersebut ditandai dengan dikirimnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi membenarkan jika pihaknya telah menerima SPDP perkara teror yang menimpa pimpinan KPK tersebut. “Ya benar kami sudah terima SPDP kasus teror bom pimpinan KPK,” ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (17/1).

Mantan direktur penuntutan KPK ini mengatakan, informasi tersebut didapatkannya dari Kasi Pidumnya kemarin. Namun, dia tak merinci lebih jauh akan adanya informasi ini. “Belum ada tersangka dari kasus itu,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum mengetahui akan adanya informasi tersebut.

“Belum tahu,” singkatnya. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo yang berada di Bekasi diteror dengan ditemukannya tas berisi benda mirip bom pipa. Sedangkan di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilempar 2 bom molotov oleh orang tak dikenal.

Kejadian itu menyebabkan dinding bagian depan rumah Syarief berbekas hitam akibat asap. Polisi sendiri membentuk tim untuk menyelidiki teror bom di rumah kedua pimpinan KPK.

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *