NASIONAL

Belum ada Tersangka, 15 Saksi Diperiksa, Penyidik Hati-hati di Kasus Megakorupsi

×

Belum ada Tersangka, 15 Saksi Diperiksa, Penyidik Hati-hati di Kasus Megakorupsi

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan perkembangan kasus megakorupsi.

Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Publik menanti transparansi proses hukum, terutama terkait kepemilikan aset hasil penggeledahan dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(*)