Beda dari Krisdayanti, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Versi Masinton PDIP

Anggota DPR
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebutkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan. (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA — Berbeda dengan Krisdayanti atau KD, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebutkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan. Menurut Masinton, gaji dan tunjangan anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000. Besaran gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.

“Kalau gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta perbulan,” ujar Masinton dalam diskusi virutal, Sabtu (18/9).

Bacaan Lainnya

Masinton menuturkan selain gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan pribadi, keluarga, dan lainnya. Dia menyebut jika ditotal per bulannya dia menerima gaji mencapai Rp 60 juta.

“Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta lah ya. Saya enggak tahu persisnya, saya enggak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah, artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, anggota dewan juga mendapatkan dana reses sekira Rp 20 juta. Namun, itu kunjungan kerja komisi tersebut tergantung jarak.

“Nah, yang berbeda itu adalah sesuai dengan jaraknya dari DPR ke dapilnya. Kalau di Indonesia Timur itu ada perhitungannya standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI biaya akomidasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya. Itu beda-beda,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Masinton meluruskan pernyataan rekan fraksinya Krisdayanti yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta. Menurutnya, itu total dari gaji, tunjangan, dan anggaran reses.

“Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *