BBM dari Sampah Plastik Petasol Bakal Dijual Secara Umum, BRIN: Izinnya Sedang Diurus!

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan bahwa telah menguji produk olahan teknologi Faspol 5.0 atau Petasol yang diklaim mampu mengolah sampah plastik
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan bahwa telah menguji produk olahan teknologi Faspol 5.0 atau Petasol yang diklaim mampu mengolah sampah plastik

JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan bahwa telah menguji produk olahan teknologi Faspol 5.0 atau Petasol yang diklaim mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).

Budi Trisno Aji pembesut Faspol 5.0 mengatakan, saat ini Petasol masih dalam proses pendaftaran regulasi dan mengurus izin untuk dapat dijual secara umum.

Bacaan Lainnya

“Saat ini perizinan edar sedang diupayakan sampai level nasional dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada informasi terkait proses perizinan tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis 28 September 2023.

Teknologi karya anak bangsa warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan mulai diaplikasikan di 48 desa di Indonesia. Sejauh ini, hasil olahan mesin itu sudah dimanfaatkan warga Desa Kasilib, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara.

“Untuk skala desa terutama di desa kami sampah plastik bisa terselesaikan, ada solusi dan solusinya bisa menghasilkan energi baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Budi menjelaskan, produk Petasol merupakan hasil inovasi generasi kelima. Menurutnya, BBM dari sampah plastik itu disebut kompatibel pada mesin pertanian.

“Mesin kendaraan bermotor pun bisa seperti Toyota Fortuner lansiran 2008,” ucapnya.

Apa Itu Teknologi Faspol 5.0 (Petasol)

Teknologi Faspol 5.0 (Petasol) merupakan solusi penanganan sampah plastik secara tuntas dan inovasi ini sampah plastik diubah menjadi bahan bakar. “Faspol 5.0 ini memanfaatkan teknologi fast pyrolysis dengan menambahkan katalis dan teknologi plasma yang aman bagi lingkungan,” kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *