NASIONAL

Batas Waktu Mendekat * Ayo Registrasi Ulang Kartu SIM Sebelum Diblokir!

×

Batas Waktu Mendekat * Ayo Registrasi Ulang Kartu SIM Sebelum Diblokir!

Sebarkan artikel ini

Ramli terus mengingatkan kepada pengguna yang belum melakukan registrasi agar segera meregistrasi kartu seluler prabayarnya. Sebab kalau tidak melakukan registrasi, ancaman pemblokiran akan segera dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi yang bersangkutan.

Mekanismenya, pada tahap awal, jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi, pemerintah masih memberikan masa tenggang selama 30 hari. Selama masa tenggang itu, apabila pelanggan belum juga melakukan pendaftaran, pertama-tama pemerintah akan memblokir layanan panggilan keluar (outgoing call) dan SMS.

Bank bjb Tandamata

Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya pelanggan juga masih belum mendaftar, layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.

Ramli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu seluler prabayar. Sebab kelancaran ini menunjukan kolaborasi positif dua kementerian dalam melakukan pelayanan publik sekaligus kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi.(ryn/JPC)