Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.
“Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” kata Bintoro.
Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi. “Masih kami dalami,” kata Bintoro.(*)






