Sambutan baik atas berdirinya Asparminas ini disampaikan juga oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sebagai lembaga yang menitikberatkan pada perlindungan konsumen, BPKN berharap, Asparminas dapat mendukung program-programnya dalam melindungi konsumen.
“BPKN sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Asparminas dalam program edukasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan konsumen air minum, dan juga berharap adanya transparansi mengenai segala hal yang menyangkut mutu produk air minum maupun kelestarian lingkungan,” ucap Rizal E. Halim, Ketua BPKN.
Demikian juga Ketua BSN, Kukuh S. Achmad, menyampaikan bahwa BSN terbuka untuk melakukan diskusi terkait standarisasi nasional. “Selama untuk perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional, BSN akan selalu mendukung kegiatan Asparminas,” ucapnya.
Diketahui, Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tamu dari Kementerian/Lembaga, dewan pengawas, anggota kehormatan, pengurus, dan seluruh anggota Asparminas, serta tamu undangan lainnya.
Asparminas, berdiri pada tanggal 27 September 2022, diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu PT. Jaya Lestari Sejahtera, PT. Sariguna Primatirta, dan PT. Tirta Fresindo Jaya, serta didukung oleh dua dewan pengawas dan dua anggota kehormatan, dengan satu tujuan yang sama yaitu menaungi para pelaku usaha nasional air minum dalam kemasan atau AMDK dengan skala kecil, menengah, dan besar.(*)




