Mirah pun turut mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada nasib pekerja/buruh di Indonesia. Dia meminta, agar pemerintah memastikan pekerja/buruh tidak mengalami eksplotasi dari pengusaha karena sejatinya pekerja/buruh adalah urat nadinya perekonomian Indonesia. Sehingga, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh, baik perlindungan kepastian kerja, kepastian upah layak, hingga kepastian jaminan sosial.
Selain itu, pemerintah dan pengusaha juga diminta untuk memaksimalkan peran serikat pekerja di setiap perusahaan, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia usaha saat ini. Tidak serta merta membuat keputusan sendiri. “Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk efisiensi perusahaan, tanpa harus menghilangkan hak-hak normatif pekerja/buruh, dan tanpa melakukan PHK,” tegas anggota dewan pengupahan nasional (dapenas) tersebut. (*)






