Anaknya Dibawa Tanpa Izin, Pariyanto bacok Suami Mantan Istri

Pariyanto saat dihadirkan dalam gelar perkara
Pariyanto saat dihadirkan dalam gelar perkara Jumat (13/5) lalu. Ia nekad membacok suami dari mantan istrinya karena kesal. (ANANTA ERLANGGA MUSA / JAWA POS RADAR SEMARANG)

JAKARTA — Warga Desa Jamusan, Kecamatan Jumo mendadak geger. Musababnya, salah satu warganya, Pariyanto, 40, membacok Dwiyanto, warga asal Desa Margomulyo, Kabupaten Sleman.

Atas perbuatannya, Pariyanto kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Temanggung. Buruh harian lepas itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membacok Dwiyanto, suami Robiyah, mantan istrinya.

Peristiwa itu terjadi Rabu (11/5) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di rumah tetangganya bernama Sugito, yang berada persis di samping kediamannya. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan sebilah sabit berukuran 35 cm sebanyak 3 kali.

Akibatnya, Dwiyanto mengalami luka sobek di perut bagian atas. “Selain itu lengan kiri bagian atas dan dada bawah sebelah kanan juga mengalami luka robek dan berdarah. Beruntung kejadian ini tidak sampai meregang nyawa,” terang Kapolres Temanggung AKBP Agus Paryadi dikutip dari Radar Semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *