Akui Genjot Janda, Satpol PP Usir Pasangan Selingkuh dari Kamar Losmen

Satpol PP
Satpol PP Grebeg pasangan mesum

LAMANDAU — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah menangkap basah pasangan tidak sah di salah satu kamar losmen.

Penangkapan dilakukan atas laporan pemilik losmen yang mencurigai tamunya sedang berbuat tidak senonoh di dalam kamar.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Lamandau Triadi mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (19/8), sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Triadi, Satpol PP mengamankan pasangan selingkuh itu saat berada dalam satu kamar. ”Tindakan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan pemilik penginapan,” ujar Triadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya berasal dari Pangkalan Bun. Pasangan selingkuh ini mengaku menginap dalam satu kamar dengan status pasangan kekasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *