LAMANDAU — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah menangkap basah pasangan tidak sah di salah satu kamar losmen.
Penangkapan dilakukan atas laporan pemilik losmen yang mencurigai tamunya sedang berbuat tidak senonoh di dalam kamar.
Kasatpol PP Lamandau Triadi mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (19/8), sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Triadi, Satpol PP mengamankan pasangan selingkuh itu saat berada dalam satu kamar. ”Tindakan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan pemilik penginapan,” ujar Triadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya berasal dari Pangkalan Bun. Pasangan selingkuh ini mengaku menginap dalam satu kamar dengan status pasangan kekasih.