JAKARTA — Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya gerak cepat perihal pengaduan seorang ibu atas penganiayaan dan pemerasan anaknya bernama Panji Asmoro Jati di dalam tahanan.
Tahanan bernama Panji itu menjadi bulan-bulanan para tahanan lainnya di Rutan Polda Metro Jaya. Panji kerap dianiaya dan diperas.
“Tahanan (atas nama Panji) sudah dipindahkan ke sel A2 ke sel 11,” kata Kasubdit Tahti Direktorat Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Andi Rusdi kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Andi, pihaknya sudah memanggil satu- persatu tahanan yang telah menganiaya dan memeras Panji di dalam penjara. Kepada polisi, para tahanan yang diklaim kerap menganiaya Panji itu hanyalah sebatas ancaman terhadap Panji.
“Sudah kita periksa, dugaan kekerasan, itu hanya sebatas teror, ancaman saja,” ungkap dia.
“Para tahanan mengaku (Panji) sering diberi makan secara rutin,” ujarnya.
Adapun dugaan penganiayan dan pemerasan di dalam rutan terungkap lantaran salah satu tahanan kedapatan membawa hp kedalam rutan. Sehingga tahanan tersebut sempat meminta uang kepada keluarga Panji, kalau Panji mau selamat dari penganiayaan di dalam rutan.