NASIONAL

Aktivis: Pinjol Sudah Termasuk Makar dan Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa

×

Aktivis: Pinjol Sudah Termasuk Makar dan Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL

“Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8).