Karena itu, jika Jokowi tak segera mengambil sikap, lanjut Sasmito, rasanya pantas jika publik terus-menerus curiga dan mempertanyakan keseriusan ucapan kepala negara.
Oleh karena itu, AJI mendesak agar Jokowi berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK. Selain itu, Jokowi juga harus mengikuti rekomendasi Komnas HAM, berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. “Presiden Jokowi memerintahkan KPK untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman,” tegas Sasmito. (*)






