JAKARTA — Industri media di Indonesia tengah menghadapi beban fiskal yang berat. Biaya operasional terus meningkat, sementara pendapatan iklan menurun drastis. Kondisi ini memaksa banyak perusahaan media melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis, yang berimbas pada menurunnya kualitas berita.
Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, menegaskan perlunya dukungan fiskal dari pemerintah melalui relaksasi pajak. “Media dan jurnalis membutuhkan insentif pajak. #NoTaxforKnowledge penting karena produk media adalah pengetahuan, yang berfungsi memberi informasi, edukasi, sekaligus hiburan,” ujarnya.
Menurut Nani, tanpa dukungan fiskal, ekosistem informasi akan terganggu dan berpotensi meningkatkan penyebaran hoaks. Relaksasi pajak diyakini mampu menjaga keberlangsungan media, meningkatkan kesejahteraan jurnalis, serta menjamin hadirnya jurnalisme berkualitas.
AJI juga menyoroti pajak penghasilan bagi jurnalis yang dinilai cukup tinggi, terutama di daerah dengan gaji minim. Minimnya pendapatan dapat memengaruhi kualitas kerja jurnalis dan berita yang dihasilkan. Karena itu, insentif pajak harus diiringi komitmen media untuk menyajikan berita akurat, terpercaya, dan memenuhi hak publik atas informasi.(**)






