Aborsi Di Hotel Surabaya Dibuang Janin di Kloset, 3 Pelaku Diamankan

kasus aborsi
kasus aborsi

JAKARTA -– Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus aborsi yang diduga melibatkan sepasang kekasih di salah satu hotel di kawasan Kusuma Bangsa Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, perkara aborsi ini terungkap berawal dari ditemukannya satu janin berusia lima bulan di tangki septik hotel tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang pelaku,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/9), dikutip dari Antara.

Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing seorang perempuan berinisial NB, 25, warga Wonorejo Surabaya, dan seorang lelaki yang diketahui sebagai kekasihnya berinisial AX, 31, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Kombes Pol Yusep, pasangan kekasih ini melakukan aborsi di kamar hotel dibantu oleh seorang lelaki berinisial NH, 29, warga Jambangan, Surabaya.

“Pasangan kekasih ini meminta bantuan NH untuk melakukan aborsi. Alasan melakukan aborsi, karena keduanya belum menikah,” ujar dia.

Diperoleh keterangan, aborsi dilakukan dengan cara meminum obat perontok janin atau penggugur kandungan, kemudian janin dibuang di kloset kamar hotel tersebut, yang akhirnya ditemukan oleh petugas hotel saat membersihkan tangki septik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *