“Seluruh fasilitas penginapan di sejumlah hotel, maupun pelaksanaan muktamar, baik pembukaan, persidangan, maupun penutupan, kami tegaskan sangat siap untuk menyukseskan muktamar,” tegas Mukri menegaskan.
Pendapat Mukri diperkuat oleh Ketua PWNU Sumatera Selatan Amiruddin Nahrawi. Dia mengklaim Rais Aam KH Miftachul Akhyar tegas menyatakan muktamar harus dilaksanakan 17 Desember 2021.
“Beliau mengatakan bahwa muktamar tetap harus diselenggarakan tanggal 17 Desember 2021. Itu persis Surat Perintah Rais Aam yang ditujukan kepada Panitia Muktamat beberapa hari lalu,” kata Amiruddin mengutip Kiai Miftachul Akhyar.






