NASIONAL

224 Kg Ganja Tujuan Jakarta Disita Polisi

×

224 Kg Ganja Tujuan Jakarta Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta, Jumat (26/11/2021). Bareskrim Polri menyita jenis ganja sebesar 224 kg. Rencananya, ganja yang berasal dari Aceh tersebut akan dibawa ke Jakarta lewat jalur darat. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

“Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka kemudian kami dapat mengembangkan kasus ini dan memperoleh bukti awal bahwa ganja yang ditangkap di Palembang itu berasal dari Aceh,” jelas Jayadi.

Bank bjb Tandamata

“Kemudian kita berangkat menuju Aceh untuk melakukan penangkapan. Dari Aceh berkembang, ini juga dikendalikan di daerah Sumut, Medan. Di Medan berhasil menangkap satu tersangka sehingga total tersangka empat orang,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 (1) UU RI nomor 25 Tahun 2009 tentang narkotika subsidair Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. Mereka terancam hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara.