JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan gaji pada 2024 mendatang. ASN yang dimaksud meliputi, ASN Pusat, ASN Daerah, TNI dan Polisi. ASN akan naik gaji sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
Hal itu diumumkan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPRD. Selain itu, RUU APBN 2024 juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi, Rabu 16 Agustus 2023.