17 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk, Empat Masih Pelajar

RADARSUKABUMI.com – Operasi Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan di Kabupaten Malang tidak hanya mengamankan pemakai sabu-sabu dan pedagang obat farmasi ilegal saja, Rabu (26/12). Namun, dalam operasi yang melibatkan Satpol PP, Reskoba Polres Malang, BNN dan Kodim 0818 juga menyasar pasangan tidak resmi alias kumpul kebo.

Total, mereka mengamankan 17 pasangan kumpul kebo dari empat lokasi yang berbeda. Bahkan mirisnya, empat orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Bacaan Lainnya

Mereka diamankan di tempat kos dan penginapan. Saat didatangi petugas, para pasangan ini sedang asyik berduaan di dalam kamar. Bahkan ada pasangan yang dalam kondisi setengah bugil.

Karena merupakan pasangan kumpul kebo, 17 pasangan itupun langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. Mereka didata selanjutnya disanksi dengan tindak pidana ringan (tipiring).

“BNN hanya menangani seorang wanita yang kedapatan sebagai pemakai sabu-sabu,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut CPM Agus Musrichin.

Sementara itu, salah satu pria yang tertangkap basah tengah asyik berduaan dengan perempuan bukan pasangan sahnya, mengelak dituding sebagai kumpul kebo. “Kami hanya berteman tidak ada hubungan khusus. Saya ke sini main-main saja, nggak ngapa-ngapain,” kilahnya.

(tik/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *