16 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka

Pengeroyokan anggota ormas PP kepada perwira menengah Polri/Repro

JAKARTA — Usai peristiwa pengeroyokan terhadap perwira menengah Polri, Polda Metro Jaya menangkap 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka sementara 5 orang dipulangkan.

“Yang tidak jadi tersangka tadi malam sudah dipulangkan,” kata Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam peristiwa tersebut Polda Metro Jaya bakal memanggil koordinator aksi PP yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Jika tak hadiri panggilan polisi ancam akan jemput.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *