14 Negara Gugat Facebook, Instagram dan WhatsApp, Dianggap Merusak Kesehatan Mental

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

JAKARTA — Sebanyak 41 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platform Inc atas tuduhan merusak kesehatan mental generasi muda.

Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (24/10) di Pengadilan Federal Oakland, California, di mana penelitian telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak menyebabkan depresi, kecemasan, insomnia, hingga mengganggu kehidupan sehari-hari para remaja.

Bacaan Lainnya

Dalam gugatan itu, Meta diduga sengaja memasang fitur adiktif di platform media sosialnya, yaitu Instagram dan Facebook sehingga berdampak pada kesehatan mental mereka

Menurut Jaksa California, Rob Bonta, Meta telah berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya besar dari platformnya, yang dianggap telah melanggar hukum federal.

Perusahaan raksasa media sosial itu disebut telah menyembunyikan cara Instagram dan Facebook mengeksploitasi, dan memanipulasi konsumen yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *