- Pertama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
- Kemudian ikuti intruksi,
- Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah, foto selfie)
- Pada tahap verifikasi data, harus memasukkan Kode QR yang diberikan petugas Dukcapil untuk
- verifikasi dan validasi
- Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
- Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
- KTP digital akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), Nomor Pokok
- Wajib Pajak, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaran dan kartu Vaksin Covid-19.