Jual Sabu-sabu, Tiga Pemuda Kota Sukabumi Disergap Buser

Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jabar ditangkap Satnarkoba
Kondisi Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu.

SUKABUMI — Akibat menjual narkoba jenis Sabu-sabu, Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat diciduk Tim Buru dan Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan memiliki dan mengedarkan sabu-sabu.

“Tiga pemuda tersebut berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31) yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki sabu-sabu seberat total 6,49 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Rabu, (15/2).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Tim Buser Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap EJ dan RAS di di gang Kantor Urusan Agama (KUA) Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa, (14/2) malam.

Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu unit timbangan digital. Tidak puas dengan penangkapan kedua tersangka, petugas pun kemudian mengembangkan kembali kasus ini.

Akhirnya polisi pun mendapatkan informasi tambahan dengan menangkap seorang tersangka lainnya yakni RSH di Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Sehingga pengungkapan ini menangkap tiga tersangka dengan barang bukti satu unit timbangan digital dan sabu-sabu seberat 6,49 gram.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut,” tambahnya.(ant)

Pos terkait