KOTA SUKABUMI

Waspada Peredaran Upal

×

Waspada Peredaran Upal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Menjelang bulan suci Ramadan, warga dihimbau untuk lebih teliti dalam bertansaksi menggunakan uang tunai. Sebab, pada hari besar seperti Ramadan kerap dimanfaatkan segelintir orang yang beritikad jahat dengan mengedarkan Uang Palsu (Upal).

Terlebih, baru-baru ini telah terjadi peredaran Upal kepada para pedagang di pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi. “Karena itu, kami menghimbau masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi dengan uang tunai,” kata Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro kepa da Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bank bjb Tandamata

Ia mengungkapkan, biasanya para pelaku mengedarkan uang palsu dengan memanfaatkan situasi keramaian di pusat perdagangan seperti pasar.

Apalagi menjelang Ramadan karena terjadi peningkatan aktivitas jual beli.
Kendati saat ini di wilayah hukumnya belum mendapatkan pelaporan adanya peredaran Upal tersebut. Namun, pihaknya terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ”

Jika ada masyarakat yang menjadi korban peredaran Upal maka harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar kami dapat segera menyikapinya,” ujarnya.

Sehingga sambung Susatyo, dengan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya bisa cepat melakukan tindakan. Untuk itu, perlunya kerjasama yang baik antar masyarakat dengan kepolisian.

“Saya sudah instruksikan kepada personil untuk sigap apabila mendapatkan laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Diakui dia, meski belum menemukan indikasi peredaran uang palsu, namun tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi, jika masyarakat lengah dan kurang waspada mengenali alat transaksi tersebut. “Karena itu, masyarakat khsusnya para pedagang di pasar harus lebih teliti dalam melakukan transaksi,” imbuhnya. (cr16/d)