Warga Sukabumi Siap-siap, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Sertakan KTP

penjual gas 3 kilogram
Salah seorang penjual gas 3 kilogram saat merapikan barang dagangannya di salah satu pangkalan di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, berupaya merealiasikan berbagai program pemerintah.

Salah satunya, memberlakukan aturan bagi warga yang hendak membeli gas 3 kilogram harus menggunakan KTP. Hal itu, dilakukan agar penyaluran subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi mengatakan, beberapa program yang tengah dilakukan saat ini misalnya saja terkait dengan subsidi tepat sasaran.

“Alhamdulillah pada tahun ini sudah hampir 90 persen terkait subsidi tepat sasaran, kemudian BBM dari bidang solar sudah 100 persen, lalu 90 persen masyarakat sudah mendaftarkan diri memakai KTP untuk pembelian Gas Elpiji 3 kilogram,” kata Eten kepada wartawan, Rabu (3/1).

Sebab itu, DPC Hiswana Migas meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri melalui Merchant Apps (MAP) di pangkalan resmi.

“Kalau sudah terdaftar, nanti selanjutnya hanya menyampaikan nomor KTP ini. Nah verifikasinya itu dilakukan langsung kementerian, bukan Pertamina, juga bukan Hiswana Migas,” ujarnya.

Teten menerangkan, adapun sasaran dari program tersebut seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani dan nelayan dan masyarakat lainnya yang layak menerima subsidi pemerintah. “Nanti warga yang berhak dan tidak berhak akan terlihat sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran,” bebernya.

Teten kembali meminta, bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran agar segera mendatangi pangkalan resmi sehingga pada taun ini sudah mulai memberlakukan pembelian gas harus menggunakan KTP.

“Uji coba sudah dilakukan mulai Mei hingga Desember 2023 lalu. Saat inj, sudah mulai digitalisasi, karena kalau tidak punya KTP nggak bisa, kan dasarnya KTP,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *