KOTA SUKABUMI

Walikota Ayep Zaki Ingin Dorong Kota Sukabumi Kembali Jadi Kota Toleran

×

Walikota Ayep Zaki Ingin Dorong Kota Sukabumi Kembali Jadi Kota Toleran

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat diwawancara, belum lama ini. 
DIWAWANCARA: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat diwawancara, belum lama ini. 

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki ingin kembali menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota toleran. Hal itu, disampaikan saat Ayep Zaki menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Badan Kerjasama Gereja-gereja Sukabumi (BKGS) yang diselenggarakan di Gereja Kristen Pasundan.

Dalam kegiatan tersebut, Ayep Zaki meminta peran aktif dari jajarannya, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta kelompok masyarakat lainnya untuk mewujudkan kota toleran.

Bank bjb Tandamata

“Saya mengajak kepada seluruh umat beragama, termasuk gereja dan umat Islam, untuk senantiasa bersatu membangun Kota Sukabumi yang damai dan toleran,” kata Ayep Zaki kepada wartawan.

Menurut Ayep, Kota Sukabumi termasuk dalam kategori kota toleran dari 514 kota di Indonesia, dan berharap peringkat tersebut dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Toleransi harus dihidupkan dalam tindakan nyata. Peran FKUB sebagai wadah kerukunan antarumat beragama, serta mendorong lahirnya Peraturan Walikota (Perwal) yang menjadi indikator konkret dalam menciptakan iklim kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui kepemimpinan yang jujur dan adil, serta dukungan dari masyarakat yang hidup dalam semangat toleransi. “Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang bercahaya, dengan infrastruktur yang tertata, jalan yang bersih dan terang, serta lingkungan sosial yang harmonis,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua BKGS, Pendeta Kristianto menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari pemerintah. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan warisan iman dari para pendahulu yang harus diteruskan oleh generasi masa kini dan masa mendatang.