Wakil Gubernur Jabar Minta Walikota dan Bupati Ikut Dongkrak PKB

Uu-Ruzhanul-Ulum-di-Sukabumi
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum

SUKABUMI — Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotot (PKB) di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Rabu (13/7).

Dari pantauan Radar Sukabumi, orang nomor dua di Jabar ini tiba di P3DW Kota Sukabumi sekira pukul 12.00 WIB, dan langsung melakukan peninjauan pelayanan. Bahkan, beberapa pengunjung yang hendak membayar pajak kendaraan tidak luput ditanya soal program pemutihan PKB.

Bacaan Lainnya

Namun, beberapa pengunjung tidak mengetahui adanya program tersebut. “Saya tanya, kepada masyarakat memang belum sepenuhnya mengetahui adanya program pemutihan,” ungkap Wagub Jawbar Uu Ruzhanul Ulum kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/7).

Lanjut Uu, peninjauan program pemutihan PKB tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan PKB. “Pembuatan ini, perlu dilakukan pimpinan. Seperti pengecekan kepada masyarakat, jangan sampai pimpinan selalu ada di belakang meja, selalu ada di kantor segingga tidak tahu situasi dan kondisi di daerah dan tidak ada ikhtiar untuk menyampaikan program pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun ini pemerintah menargetkan pajak PKB Rp 21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi. “Saya masih ingat dulu tidak 30 persen. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasik. Nah saat ini, pembagian pajak sudah 30 persen untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itupun sudah maksimal,” bebernya.

Sebab itu, Uu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berupaya mendongkrak potensi pendapatan PKB. “Saya meminta bantuan kepada bupati dan walikota untuk mendorong masyarakatnya membayar PKB, jangan sampai para bupati dan walikota nikmat saja mendapatkan yang 30 persen,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, program pemutihan pajak kendaran bermutor ini merupakan program tahunan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan bermotor. “Pada tahun ini, program pemutihan PKB hanya diselenggarakan selama satu bulan. Beda dengan tahun sebelumnya yang mencapai enam bulan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, potensi PKB roda dua dan empat yang tidak melakukan daftar ulang atau menunggak di Kota Sukabumi terdapat 119 ribu kendaraan jika tunggakan tersebut dirupiahkan terdapat sebesar Rp26 miliar. “Sebab itu, saat ini kami terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui tim penelusuran,” tambahnya.

P3DW Kota Sukabumi, saat membentuk tim penelusur pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya sebanyak 30 orang yang tersebar di 33 kelurahan. “Petugas penelusur pajak kendaraan ini tersebar di setiap keluarahan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami harap dapat mendongkrak capaian pajak kendaraan,” pungkasnya. (bam)

Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara sejumlah media, Rabu (13/7).

Pos terkait