Upah Minimun Kota Naik Rp 300 Ribu

Kendati demikian, Iyan berharap, para pekerja atau buruh di Perusahaan yang ada di Kota Sukabumi dapat hidup sejahtera dan pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

“Kita sebelum mengajukan ke Gubernur upah minimum ini melakukan kaji terlebih dulu agar dapat menentukan upah yang layak, sehingga para pekerja tidak besar pengeluaran daripada pemasukan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Iyan Mengaku, Pihaknya akan terus berupaya bekerja untuk mensejahterakan para buruh dan sampai saat ini pihaknya terus berkordinasi dengan intansi lain seperti Dinas Koperasi dan perdagangan (Diskoperindag).

“Kita terus Kordinasi dengan Diskoperindag untuk mengecek harga kebutuhan pokok masyarakat, sehingga kita terus memantau dan mengevaluasi berapa upah yang layak di Kota Sukabumi karena Upah Minimum ini setiap daerah berbeda-beda, “pungkasnya.

 

(cr17/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *