Untuk Sementara, Obat Lambung Ranitidine di Sukabumi Disetop

Obat (ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dr Rita Fitri M.Kes mengatakan, penggunaan obat ranitidine di wilayah Kota Sukabumi dihentikan sementara dulu.

“Pemakaian obat ranitidine di Kota Sukabumi akan distop dulu baik yang oral atau obat tablet atau apapun itu,” kata Rita Fitri kepada Radarsukabumi.com, Selasa (8/10/2019).

Bacaan Lainnya

Penghentian pemakaian obat ranitidine ini imbas dari temuan dari Food and Drug Administration (FDA) alias BPOM-nya Amerika Serikat. Pada kandungan ranitidine ditemukan pengotor nitrosamine yang kerap disebut dengan N-Nitrosodimethylamine ( NDMA) dengan kadar rendah. NDMA disinyalir sebagai sumber karsinogen atau zat penyebab kanker pada manusia.

NDMA juga dikenal sebagai pencemar lingkungan yang kerap ditemukan dalam air, makanan termasuk daging, produk susu, dan sayuran.

Ranitidine sendiri adalah obat yang kerap digunakan sebagai terapi pengobatan terkait dengan asam lambung. Ranitidine sendiri termasuk dalam golongan obat H-2 histamine blocker.

Anjuran penghentian sementara penggunaan ranitidine ini, kata Rita lagi, sampai terbit surat resmi dari BPOM. “Ini antisipasi. Jadi yang beredar di puskesmas akan dihentikan dulu penggunaannya,” pungkas Rita singkat.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *