Tutup Situs Judi Online, MUI : Jangan Sampai Masyarakat Terjerumus

Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI
DIWAWANCARA: Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepulloh saat diwawancara Radar Sukabumi, Kamis (2/6). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Sebab itu, MUI Kota Sukabumi terus menggalakan dakwah untuk menekan meraknya perjudian. Terlebih, di masa pandemi ini berdampak terhadap semua sektor khususnya perekonomian sehingga tidak sedikit orang yang kehilangan mata pencahariannya.

Bacaan Lainnya

“Amar maruf nahi munkar ini sudah menjadi kewajiban kami MUI sehingga kami terus berdakwah mengajak untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemunkaran,” imbuhnya.

Apep meminta, agar masyarakat tidak terjerumus melakukan perjudian karena hal itu hanya akan merugikan.

“Mudah-mudahan masyarakat dijauhkan dari perjudian dan jangan sampai terjerumus karena itu hanya akan membawa kesengsaraan,” tutupnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *