Tujuh Bulan, Jumlah DBD di Kota Sukabumi Mencapai 538 Kasus

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati

RADARSUKABUMI.com — Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2020 ada sebanyak 538 kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Sukabumi.

Dari tujuh bulan terakhir, kasus tertinggi terjadi pada bulan April yakni sebanyak 129 kasus. Tertinggi kedua terjadi pada bulan Maret yakni sebanyak 111 kasus dan Januari sebanyak 82 kasus.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada bulan Februari 70 kasus, Mei 61 kasus, Juni 55 kasus, dan Juli sebanyak 28 kasus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati mengungkapkan, selama tujuh bulan terakhir ini, Dinkes Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 538 pasien yang terjangkit DBD.

Tidak hanya itu, ada juga penambahan kasus demam dengue (DD) menjadi sebanyak 339 orang serta kasus dengue syok syndrom (DSS) mencapai sebanyak 24 kasus.

“Kasus DD dan DSS tertinggi juga terjadi pada April 2020. Di mana kasus DD sebanyak 123 kasus dan DD sebanyak 9 kasus,” ungkap Lulis belum lama ini.

Ditambahkannya, pada Januari hingga Juli 2020 tercatat tiga orang warga meninggal akibat DBD. Hal ini menunjukkan warga harus tetap mewaspadai penyebaran penyakit DBD.

Di antaranya lanjut Lulis, dengan melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus. Gerakan itu yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, dan tempat penampungan air minum. Selain itu menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum dan toren air.

Selanjutnya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.

Di sisi lain upaya lainnya atau plus seperti menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan. Upaya lainnya yang harus dilakukan adalah membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *