Triwulan Kedua, Lelang Barang dan Jasa Harus Selesai

CIKOLE– Walikota Sukabumi, M. Muraz meminta pelelangan barang dan jasa selesai pada triwulan kedua tahun ini. Menurut dia, hal tersebut untuk mempermudah kinerja Walikota baru, usai dirinya tidak mencalonkan lagi.

“Agar nanti tidak berat saat memimpin karena belum tau kondisinya seperti apa dan untuk memudahkannya semua pelelangan barang dan jasa harus selesai triwulan kedua ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

kepada Radar Sukabumi di sela-sela rapat kordinasi APBD triwulan 1 di salah satu hotel di Kota Sukabumi, belum lama ini.

Tidak hanya itu sambung dia, penyerapan APBD pun harus mendekati 50 persen pada triwulan kedua, sedangkan saat ini rata-rata penyerapan anggaran APBD di setiap SKPD baru mencapai 14 persen.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Sukabumi, Fahrurrazi mengatakan, target Walikota Sukabumi, sangat tepat dalam siklus keuangan dan pembangunan saat ini.

Tinggal sekarang semua pihak harus segera mempersiapkan dengan sebaik mungkin dokumen-dokumen  yang akan dilakukan untuk proses tender.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *