“Spanduk sudah kami pasang di kantor dan saat masuk ke Gedung PKB. Jadi semua pemilik kendaraan saat ini sudah mengetahuinya,” paparnya.
Kendati demikian, sambung Endro, upaya penertiban kendaraan yang tidak melakukan uji KIR harus terus digencarkan. Hal itu, dilakukan untuk menggenjot kesadaran masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar taat melakukan uji KIR.
“Nanti kami menggandeng instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di jalan agar semua kendaraan melakukan uji KIR. Karena sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (bam/d)






