Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukabumi Kota Luncurkan Polri Super App

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo

SUKABUMI – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sukabumi Kota tidak hentinya meluncurkan berbagai inovasi. Kali ini, lembaga penegak hukum yang dinahkodai AKBP Ari Setyawan Wibowo ini meluncurkan Polri Super App untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan berbasis teknologi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, Polri Super App ini merupakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpusat. “Ya, tentunya ini untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan berbasis teknologi,” jelas Ari kepada Radar Sukabumi, Minggu (8/10).

Bacaan Lainnya

Lanjut Ari, masyarakat tinggal download melalui Playstore atau App strore dan langsung tinggal regristrasi. “Masyarakat dapat menggunakannya dengan mudah dalam memberikan informasi kepada kepolisian baik tentang daerah rawan kejahatan, rawan bencana, gangguan Kamtibmas, memberikan pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK online, informasi E-Tilang, informasi mengenai pos polisi dan layanan hot line 110 selama 24 jam,” ujarnya.

Selain itu, sambung Ari, untuk memperkuat kemudahan pelayanan, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Lapor Pak Polisi Siap Mas melalui nomor 0811654110 yang sudah dilengkapi dengan kecangihan Artificial Inteligence (AI) dengan cara mengetik .ai spasi dan ketik informasi apa yang di inginkan.

“Semisal, .aI persyaratan membuat SIM dan lain sebagainya. Sehingga terobosan ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi maupun pengaduan,” cetusnya.

Sebab itu, Polres Sukabumi Kota mengajak seluruh elemen masyarakat dan stake holder untuk dapat bersama menjaga kondusifitas dan keamanan.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan dapat melaporkan melalui Polri Super App dan Lapor Pak Polisi Siap Mas,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *