Sebab itu, Neti berharap, pemerintah dapat memasang larangan membuang sampah di lokasi tersebut dan menyediakan bak sampah sehingga warga tidak membuang sembarangan.
“Kami harap, demi kenyamanan pemerintah dapat melarang warga untuk tidak membuang sampah di tempat ini. Kalau pun harus di sini kami minta ada bak penampungan sampah sehingga tidak berserakan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Arlan Paranti Rivai memaparkan, pengangkutan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) tersebut diangkut sehari sekali.
“Jadwal sebenarnya pagi, tapi karena kondisi kendaraan rute tersebut sedang dalam perbaikan, maka pengangkutan bergeser pada siang dikarenakan menunggu kendaraan yang lain selesai pengangkutan, lokasi tersebut diangkut dumptruck,” paparnya.
Ia menambahkan, apabila warga setempat mempunyai keinginan agar dapat disampaikan kepada pihak kelurahan atau kecamatan.
“Nanti kami berkoordinasi karena untuk penentuan lokasi pembuangan sampah ada ditangan masyarakat. Bukan kewenangan DLH untuk menentukan lokasi TPPS. Kami sangat membutuhkan peran serta setiap elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah, karena kebersihan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Kota Sukabumi yang Renyah,” pungkasnya. (bam)






