Suka Cita Natal, Dua WBP Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus

Remisi Natal Lapas Sukabumi
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar saat menyerahkan remisi secara simbolih kepada warga binaan, Minggu (25/12).

WARUDOYONG – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, menerima Remisi Khusus (RK) Natal, Minggu (25/12).

Acara pemberian RK Natal ini, langsung diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar kepada dua WBP dengan dihadiri Pejabat struktural dan juga warga binaan yang beragama Nasrani.

Bacaan Lainnya

“Sebelum acara pemberian remisi, kami melaksanakan ibadah terlebih dahulu yang diikuti WBP yang beragama Nasrani dan dipimpin oleh Gereja Kristen Pasundan Sukabumi,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/12).

Lanjut Christo, WBP yang mendapatkan remisi khusus ini karena sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan khusnya berkelakukan baik selama menjalani masa tahanan.

“Kami berpesan kepada WBP untuk selalu mengikuti pembinaan yang ada didalam Lapas, karena salah satu syarat mendapatkan remisi adalah berkelakuan dan mengikuti program dengan baik,” ujarnya.

Christo berharap, dengan pemberian remisi khusus natal ini, warga binaan bisa lebih meresapi momentum Natal meski di dalam penjara.

“Saya harap, kepada dua warga binanaan yang mendapat remisi ini bisa meresapi momentum natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

Tak hanya itu, Christo juga meminta agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

“WBP semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *