KOTA SUKABUMI

Sembilan Raperda Kota Sukabumi Bakal Segera Dibahas 

×

Sembilan Raperda Kota Sukabumi Bakal Segera Dibahas 

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah saat diwawancara, belum lama ini. 
DIWAWANCARA: Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah saat diwawancara, belum lama ini. 

SUKABUMI — Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, bakal segera membahas sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini.  Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah mengatakan, dari sejumlah usulan Raperda itu Perda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Perda produk hukum tetap,.

“Berdasarkan usulan dari Propemperda DPRD (Program Pembentukan peraturan Daerah) di 2025, memang ada usulan sembilan Raperda. Termasuk di dalam nya tiga Raperda yang rutin,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (29/1).

Bank bjb Tandamata

Yudi menjelaskan, Raperda rutin tersebut diantaranya, Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, Raperda APBD perubahan 2025 dan Raperda APBD murni 2026. Sedangkan sisa Raperda usulan lainnya selain Perda perubahan PDRD, diantaranya Raperda penyertaan modal pemerintah ke bank BJB Sukabumi, Raperda perseroan daerah BPR Kota Sukabumi.

“Bentuk badan hukumnya berubah yang semula Perusda menjadi Perseroda, hal itu sesuai amanat Undang-undang nomor 4 tahun 2023, begitu pun dengan namanya semula Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” ujarnya.

Lanjut Yudi, ada Raperda RPJMD yang memang harus dibahas pada tahun ini, karena akan disinkronkan dengan visi misi kepala daerah baru. Lalu Raperda usulan dari Bappeda selain penyusunan RPJMD, tentang pencegahan dan peringatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. “Selain itu adapun usulan Raperda dari  DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) tentang penyelenggaraan peternakan kesehatan hewan.

Setelah pembahasan tuntas Perda perubahan PDRD, selanjutnya Bagian Hukum dan Bapemperda akan segera membahas penyertaan modal bank BJB dan Raperda perubahan bank  BPR Kota Sukabumi,” paparnya.

Pada April dan Mei, sambung Yudi, Bagian Hukum Setda akan bahas Raperda RPJMD, karena ada wali kota baru. “Kemungkinan akhir Februari dan awal Maret kita sudah masukan Raperda tersebut ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut,” ulasnya.

Yudi menargetkan, semua usulan sembilan Raperda bisa tuntas hingga akhir tahun 2025, dia berharap di triwulan ketiga semua sudah selesai dibahas karena di triwulan ke empat hanya untuk Raperda APBD 2026. “Sembilan Raperda ini semua usulan dari eksekutif, dan belum ada usulan dari legislatif DPRD Kota Sukabumi seperti di tahun 2024,” pungkasnya. (bam/d)