SUKABUMI — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, berupaya memperkuat sistem merit sebagai dasar pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menjelaskan, salah satu implementasi utama seperti penerapan manajemen talenta melalui sistem rencana suksesi jabatan. Misalnya saja, ketika terdapat jabatan kosong seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sistem akan menampilkan 15 kandidat potensial berdasarkan kategori boks 7, 8, atau 9.
“Kandidat-kandidat ini dipilih berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan penilaian sistem, yang kemudian diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan resmi,” jelas Taufik kepada wartawan, Kamis (24/4).
Taufik menyebut, nilai sistem merit Kota Sukabumi saat ini berada di angka 310,5 dari target optimal, dan masih membutuhkan 16 poin tambahan. “Salah satu upaya untuk mencapai nilai optimal tersebut terangnya adalah pembangunan assessment center di bawah BKPSDM yang berfungsi menilai kompetensi ASN secara objektif dan terstruktur,” bebernya.
Ia menegaskan, pengangkatan dalam jabatan tidak hanya melihat latar belakang pendidikan, tetapi juga kompetensi manajerial dan sosial, pengalaman kerja minimal tiga tahun. “Tidak hanya itu yang menjadi pertimbangan lain adalah faktor kesehatan jasmani, rohani, dan kecocokan secara kultural,” ucapnya.
Menurutnya, pendidikan minimal tetap disyaratkan, yakni S1 atau D3 sesuai jabatan.Taufik mencontohkan dirinya sebagai lulusan S1 Teknik Industri yang kini menangani kepegawaian. “Kemampuan itu dibentuk melalui pengalaman dan berbagai diklat seperti prajabatan, teknis kepegawaian, hingga perundang-undangan. Artinya, kompetensi ASN dibentuk tidak hanya dari ijazah, tetapi juga dari proses pembelajaran berkelanjutan di lapangan,” cetusnya.






