Selama Covid 19, BPSK Kota Sukabumi Hanya Menerita Satu Pengaduan

Proses persidangan di BPKS Kota Sukabumi Jalan Koperasi, Kecamatan Cikole.

RADAR SUKABUMI – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi hanya menerima 1 orang pengaduan selama periode Maret hingga April 2020. Kondisi ini berlangsung selama wabah Covid-19. “

Iya hanya 1 aduan dari konsumen dan telah selesai,” ujar anggota BPSK Kota Sukabumi, Oscar Lesnusa, Selasa (28/4).

Bacaan Lainnya

Minimnya pengaduan kata Oscar dikarenakan beberapa perusahaan finance menangguhkan penagihan. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tutup selama masa penanganan covid-19.

” Umum nya pengaduan datang dari bidang leasing kendaraan bermotor, dan saat ini banyak penangguhan,” katanya.

Selain itu, Turunya jumlah pengaduan ini pun, kemungkinan besar masyarakat sudah mengetahui fungsi dari BPSK. Bisa juga penurunan tersebut karena adanya langkah cepat dari aparat hukum yang tegas terhadap pelaku usaha ketika merugikan konsumen.

Untuk itu pihaknya juga berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, sehingga jika ditemukan yang merugikan konsumen secepatnya laporkan saja.”Misalkan ada produk yang beredar, padahal dalam aturan barang tersebut dilarang untuk dijualbelikan, segera melapor ke BPSK,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *