KOTA SUKABUMI

Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan PKL Tak Indahkan Aturan

×

Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan PKL Tak Indahkan Aturan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Sukabumi
Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat melakukan penertiban di Jalan RA Kosasih, Selasa (28/5).

Sebelumnya, penertiban pun sempat dilakukan di kawasan pusat perbelanjaan. Di mana, petugas menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak menaati aturan berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan karena keberadaan PKL menyebabkan kemacetan lalu lintas karena berdagang di badan jalan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menerangkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan terhadap para PKL di Jalan Ahmad Yani yang rutin dilakukan setiap hari.

Bank bjb Tandamata

”Di Jalan Ahmad Yani tidak boleh ada PKL menggunakan roda dorong berjualan di badan jalan karena menimbulkan kemacetan. Sehingga setiap hari menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan dari pukul 09.00 WIB pagi sampai 18.00 WIB sore,” kata Ayi.

Bagi PKL yang membandel sambung dia, pihaknya melakukan tindakan tegas, yakni dengan menyita sejumlah tabung gas 3 kilogram milik para PKL.

“Ada delapan PKL yang membandel kita sita alat jualannya, dan ada 20 PKL yang kita usir tidak boleh berjualan disana. Ini (pengawasan) setiap hari dilaksanakan, termasuk pada akhir pekan. Sebelumnya telah kita diberikan imbauan serta teguran.” jelasnya.

Selain di Jalan Ahmad Yani lanjut Ayi, pengawasan terhadap PKL dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan Sudirman dan Jalan Perniagaan. Berikutnya pengawasan di Kawasan Alun – alun, Lapang Merdeka, Kawasan Pedestrian Ir H Juanda (Dago), Jalan Sudirman, Bhayangkara, termasuk di beberapa ruas jalan sekitar Pasar Pelita.

Ayi menuturkan, PKL di Jalan Ahmad Yani yang berjualan menempel di badan toko dan tidak memakan tempat masih ditoleransi. Akan tetapi yang memakan tempat ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi lain. (Bam)