SUKABUMI – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, berencana meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi banyaknya aset publik yang raib. Seperti yang terjadi di sepanjang Jalan A Yani, besi penyekat pohon banyak curi orang tidak bertanggungjawab.
Kabid Trantib dan Linmas Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan tentunya Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dengan cara patroli di sejumlah ruang publik, salah satunya di ruas Jalan Ahmad Yani. “Ya, kita tentunya selalu patroli siang maupun malam, tapi dengan keterbatasan anggota, dan kita tidak mungkin mengawasi kawasan itu 24 jam,” kata Ujang kepada wartawan, Kamis (22/9).
Lanjut Ujang, banyaknya kejadian aset publik yang cukup mahal dan kemudian hilang itu kemungkinan dilakukan orang tidak bertanggungjawab pada malam hari saat aktivitas di ruas jalan tersebut sepi.
“Atas adanya kejadian ini, kita akan meningkatkan kegiatan patroli malam, meskipun di kita tentu ada keterbatasan, baik itu dari sisi anggaran ataupun lainnya. Ya, paling tidak kita akan lebih meningkatkan patroli secara lebih continue,” tegasnya.
Apabila kedapatan mencuri aset publik, lanjut Ujang, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana pencurian.
Namun, Satpol PP sendiri tugasnya melakukan pengawasan dengan cara patroli ke lokasi tertentu. “Kalau itukan lebih ke merusak, dan bahkan lebih ke pencurian, nah hal itu bukan ranah kita lagi. Jadi lebih ke pencurian aset, artinya itukan tindak pidana, dan itu ranahnya di kepolisian, apabila kedapatan mencuri,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya kejadian yang serupa, Ujang mengimbau kepada masyarakat, agar bersama menjaga aset publik, karena aset publik tersebut juga milik masyarakat. “Masyakarat harus paham juga bahwa itu aset publik milik kita, milik masyarakat juga, dibeli dari dana masyarakat juga,” pungkasnya. (bam)