KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,52 Kilogram Ganja 

×

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,52 Kilogram Ganja 

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat mengamankan dua pelaku pengedar ganja kering, Senin (24/3).(FT: IST)
DIAMANKAN: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat mengamankan dua pelaku pengedar ganja kering, Senin (24/3).(FT: IST)

SUKABUMI – Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, kembali memperlihatkan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, berhasil menciduk CER (28) dan LP (26) dua orang terduga pengedar daun ganja kering.

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi dan Cicantayan Kabupaten Sukabumi tersebut, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. CER misalnya, diringkus di pinggir Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, LP diamankan di sebuah rumah kontrakan Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/3) sekira pukul 16.00 wib. 

Bank bjb Tandamata

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan, Satnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran daun ganja kering tersebut usai menerima informasi dari masyarakat. “Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku CER dan LP,” jelas Tenda kepada wartawan, Senin (24/3).

Dari tangan terduga pelaku CER, polisi menyita barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 gram dan dari terduga pelaku LP berhasil menyita 134,2 gram ganja kering. “Dari kedua terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 kilogram, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam dan saty unit timbangan digital,” ujarnya.