KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,52 Kilogram Ganja 

×

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,52 Kilogram Ganja 

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat mengamankan dua pelaku pengedar ganja kering, Senin (24/3).(FT: IST)
DIAMANKAN: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat mengamankan dua pelaku pengedar ganja kering, Senin (24/3).(FT: IST)

Ia menegaskan, Satnarkoba akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut. “Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Akibat perbuatannya, keduanya pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. “Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (bam/d)