SUKABUMI– Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, berhasil menjaring sebanyak 33 unit sepeda motor yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong saat menyelenggarakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Cikole.
Selain mengamankan kemdaraan, polisi juga memberikan tindakan tegas dengan melayangkan surat tilang kepada puluhan pengendara yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan.
“Kami bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melaksanakan KRYD akhir pekan dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (21/1).
KRYD ini, lanjut Astuti, merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang libur akhir pekan serta menjawab harapan masyarakat yang resah dengan banyaknya oknum pengendara yang masih menggunakan atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
“Pada kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan pengendaranya kita tindak dengan Tilang,” imbuhnya.
Astuti mengimbau, masyarakat khususnya para pengendara untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong. Hal ini, demi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekutar. “Mari bersama kita wujudkan Kota Sukabumi disiplin berlalulintas,” cetusnya.
Tak hanya itu, Astuti juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. “Bagi warga yang melihat atau mengetahui potensi gangguan Kamtibmas bisa segera melaporkannya kepada kami,” pungkasnya. (Bam)




