Andri berharap ada ruang evaluasi agar aturan tidak membatasi partisipasi masyarakat yang masih produktif. “Usia produktif itu tidak selalu berhenti di angka 50 tahun. Bahkan usia 55 sampai 58 tahun masih banyak yang kuat bekerja dan ingin berkontribusi,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat. “Semangat gotong royong masyarakat ini harus dijaga. Jangan sampai aturan justru membatasi orang-orang yang ingin berbuat baik,” pungkasnya.(ris/d)






