Retribusi Limbah Tinja DPUTR Kota Sukabumi Ditarget Rp47 Juta

Limbah Tinja Sukabumi
Petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan penyedotan tinja

SUKABUMI — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menargetkan retribusi limbah tinja pada tahun ini sebesar Rp47 juta. Angka target ini, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp42 juta.

Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, setiap tahunnya retribusi limbah tinja ini terus mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

“Ya, retribusi limah tinja ini menglami peningkatan kalau dibanding pada tahun sebelumnya yang hanya Rp42 juta,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/5).

Lanjut Iwan, adapun pencapaian retribusi limbah tinja ini terhitung Januari hingga April baru tercapai sebesar Rp10 juta. Kendati demikian, UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi optimis pada tahun ini bakal mencapai target yang sudah ditentukan bahkan diyakini bisa melebihi target.

“Karena memang setiap tahunnya target retribusi ini selalu tercapai bahkan melebihi. Jadi kami yakin pada tahun ini juga bisa mencapai target,” ungkapnya.

Iwan membeberkan, besaran retribusi penyedotan tinja ini perkubiknya ditarif sebesar Rp100 ribu per kubikasi dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik.

“Karena satu mobilnya hanya berkafasitas empat kubik dan perhari bisa smapai dua mobil jadi jumlah totalnya delapan kubik limbah tinja,” bebernya.

Guna mendongkrak pencapaian retribusi tersebut, sambung Iwan, pihaknya berupaya terus menggencarkan sosialisasi disetiap keluarahan, perumahan, hotel hingga perusahaan.

“Selain itu, kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi kami,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *