Retribusi Limbah Tinja di Kota Sukabumi Baru Tercapai 63 Persen

UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi
Petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan penyedotan tinja

SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Agustus 2024 target retribusi limbah tinja baru mencapai sebesar Rp31.730.000.

Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, target retribusi limbah tinja pada tahun ini sekitar Rp50 juta dan hingga saat ini sudah terealisasi hampir 63 persen.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah setiap tahunnya retribusi limbah tinja ini selalu tercapai 100 persen,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Kamis (12/9).

Menurutnya, besaran retribusi penyedotan tinja ini ditarif sebesar Rp100 ribu perkubikasi dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik.

“Karena satu mobilnya hanya berkafasitas empat kubik dan perhari bisa smapai dua mobil jadi jumlah totalnya delapan kubik limbah tinja,” ucapnya.

Guna mendongkrak pencapaian retribusi tersebut, sambung Iwan, pihaknya berupaya terus menggencarkan sosialisasi disetiap keluarahan, perumahan, hotel hingga perusahaan.

“Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi di nomor kontak 081563354456,” imbuhnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan UPT IPLT, diharapkan capaian retribusi limbah tinja dapat terus meningkat. “Hal ini akan berdampak positif dalam pengelolaan limbah tinja di Kota Sukabumi, serta memberikan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *