KOTA SUKABUMI

DPUTR Kota Sukabumi Genjot Perbaikan Dua Ruas Jalan

×

DPUTR Kota Sukabumi Genjot Perbaikan Dua Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini
DPUTR Kota Sukabumi Genjot Perbaikan Dua Ruas Jalan
Sejumlah petugas DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan pengecekan perbaikan jalan Pasar Ciwangi

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus menggeber perbaikan pada dua ruas jalan, yakni Jalan Rumah Sakit Belakang dan Jalan Pasar Ciwangi.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Barlian Hadi mengatakan, perbaikan tersebut sudah dilakukan sejak 5 September 2024 lalu. ”Ruas jalan di Pasar Ciwangi yang diperbaiki adalah sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter. Perbaikan tersebut mencakup diantaranya pengaspalan dan pembuatan bak kontrol pembuangan air,” ujar Barlian, Selasa (10/9).

Bank bjb Tandamata

Perbaikan yang dijadwalkan itu kata Barlian, berlangsung selama 60 hari dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Oktober. Proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp. 512.479.930.

Sedangkan untuk Jalan Rumah Sakit Belakang, ruas jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 320 meter dengan lebar jalan sekitar 4,5 meter.

Perbaikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 487.520.069, diantaranya meliputi pengaspalan jalan. Perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai selama 75 hari kalender.

“Jalan Rumah Sakit Belakang itu pengerjaannya adalah patching dan pengaspalan,” katanya.

Pengerjaan 75 hari kalender dan targetnya 9 November 2024. ” Ini untuk mendukung kegiatan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, SH,” kata Barlian.

Adapun anggaran perbaikan kedua ruas jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit dari Pemerintah Pusat.

“ Semoga pengerjaan ini berjalan baik dan lancar, serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya. (*/why)